JAKARTA (voa-islam.com)--Kongres Amerika Serikat menyurati pemerintah Presiden Joko Widodo terkait maraknya kekerasan yang menyasar kaum gay atau homoseksual.
Kongres AS menilai pelarangan aktivitas gay merupakan pelanggaran hukum. Pada surat itu juga, Kongres AS mengungkapkan keprihatinan kelompok mayoritas radikal yang sering menarget kalangan minoritas. Pemerintah Jokowi diminta untuk tidak membiarkannya.
”Serangan ini merupakan gejala yang tidak menguntungkan dari meningkatnya radikalisasi di Indonesia yang telah menargetkan perempuan, agama dan etnis minoritas, dan yang dapat berdampak negatif terhadap hubungan diplomatik dan investasi asing di negara Anda, jika dibiarkan,” bunyi surat yang ditandatangani oleh 35 anggota Kongres AS.
Pada tahun 2010, ketika sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) marah dan mengancam akan membakar tempat yang penyelenggaraan Festival Film Q!—festival film gay dan lesbian—di Jakarta, polisi datang untuk melindungi acara tersebut.
Pada bulan Mei lalu, polisi menangkap 141 orang dalam sebuah penggerebakan di sebuah sauna Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta. Mereka dituduh terlibat pesta seks gay.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya atas dugaan terjadi pesta seks gay. Sebanyak 14 orang ditahan dan menjalani tes HIV, namun hasilnya belum jelas.
Seperti dikutip dari Sindonews, pihak Istana Kepresidenan Indonesia menolak untuk mengomentari surat Kongres AS. * [Syaf/voa-islam.com]