SOLO (voa-islam.com)--Film pendek berjudul “Kau adalah Aku yang Lain” dinilai mengandung unsur SARA yang menyudutkan umat Islam. Di Solo, Jawa Tengah
sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Indonesia (ACI) bakal melayangkan gugatan hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film tersebut.
"Film berjudul ‘Kau adalah Aku yang Lain’ yang dinobatkan sebagai film terbaik dalam festival film yang diselenggarakan Mabes Polri ini jelas-jelas mengandung unsur Sara,” ujar M. Taufik Ketua ACI, Ahad
(2/7/2017) lalu.
Ironisnya film pendek yang berdurasi hampir delapan menit itu justru menjadi juara lomba festival film yang diselenggarakan Polri. Bahkan secara resmi dirilis Divisi Humas Mabes Polri.
Menurutnya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Polri, sebab Polri tampak jauh dari profesional dan sebagaimana diharapkan semua pihak selama ini.
Oleh karena itu pihkanya akan melayangkan gugatan hukum kepada semua pihak yang terlibat dan memfasilitasi pembuatan film tersebut.
“Gugatan akan dilayangkan secara perdata kepada pimpinan Polri, Kapolri dan Kadiv Humas Mabes Polri, sutradara film itu. Pihak sponsor yang mendukung pembuatan film tersebut juga akan kami gugat, salah
satunya adalah Bank Mandiri,” tutur Taufik.
Taufiq menilai film tersebut sengaja dibuat untuk menyudutkan umat Islam. Pasalnya dalam film tersebut umat Islam dikisahkan sebagai umat yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan intoleran. Pihaknya meminta
Polri untuk meminta maaf secara resmi kepada umat Islam.
“Kami juga memintat Mabes Polri untuk meminta maaf secara resmi kepada umat Islam melalui media massa. Kami juga menuntut Kapolri untuk mencopot Kadiv Humas Mabes Polri,” pungkasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]