JAKARTA (voa-islam.com)- Perppu yang dikeluarkan oleh Joko Widodo menurut salah satu pengamat politik mirip seperti era Bung Karnoi membubarkan ormas (partai) Masyumi kala itu. Dan pembubaran saat itu, dalam sejarah atas desakan PKI.
“Jika Perppu Nomor 2 Tahun dikeluarkan hanya cari legitimasi untuk pembubaran HTI, kok jadi teringat Bung Karno bubarkan Masyumi/HMI desakan PKI,” kata politisi PBB, MS Ka’ban, di akun Twitter pribadi miliknya Rabu (12/07/2017).
Menurut Ka’ban, dengan diterbitkannya Perppu untuk membubarkan ormas tertentu menandakan pemerintahan Jokowi juga memerintah sesuai selera. Meniadakan hukum-hukum yang ada di republik ini.
“Perppu pembubaran ormas tanpa proses pengadilan hanya tergantung selera penguasa. Menafsirkan bertentangan dengan Pancasila beda tipis dengan UU subversive.”
Ka’ban juga mengamati, misalkan saja di ayat (e) di Perppu itu menandakan pemerintahan Jokowi ini haus akan penindakan. “Konsidran menimbang ayat e menunjukkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 haus kewenangan untuk memberi sanksi pada ormas. Perppu ini miskin pembinaan.” (Robi/voa-islam.com)