JAKARTA (voa-islam.com)- Diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2107 oleh Pemerintahan Joko Widodo nampaknya berbuntut panjang. Bahkan “alumni” reformasi yang juga merupakan politisi kawakan menyatakan akan siap jihad apabila nyatanya kebebasan yang telah ada saat ini kembali ke masa lalu.
“Memperjuangkan kembali kebebasan kita adalah jihad melawan kejahatan negara, yang akan terjadi. Kami, eksponen reformasi tidak akan membiarkan negara mengambilnya kembali dan kami akan memperjuangkannya seperti dulu.
Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan telah dilindungi mutlak,” seru Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (14/07/2017).
Seharusnya, menurutnya apabila yang berkuasa sudah nampak tidak sanggup mengelola persoalan-persoalan lagi, ada baiknya maka diserahkan ke generasi selanjutnya. “Padahal jika penguasa sudah kewalahan dalam mengelola kompleksitas demokrasi, maka serahkanlah kepada generasi baru.
Saya tahu, ini soal keterbatasan nalar soal demokrasi. Persiapkanlah diri untuk diganti.”
Menurut Fahri, negara saat ini tidak lagi bisa menerima pemimpin yang gamang di depan kerumitan dan kompleksitas. “Umurnya sudah tidak lama. Kurang dari 2 tahun. Saya tidak akan meninggalkan utang tirani. Kebebasan wajib diperjuangkan.
Anak cucu bangsa Indonesia layak terus mewarisi kebebasan. Sebab itu masa depan bangsa kita. mari bersatu. Jangan mau dikebiri.” (Robi/voa-islam.com)