BANDUNG (voa-islam.com) - Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) Jawa Barat melakukan aksi massa menolak Perppu Ormas di depan Gedung Sate pada Jumat, 14 Juli 2017.
Massa aksi membentangkan spanduk "Tolak Perppu Pembubaran Ormas Islam", dan poster-poster bertuliskan : "Perppu Ormas Bukti Rezim Diktator", "Tolak Rezim Represif Anti Islam", "Perppu Ormas Kriminalisasi Ajaran Islam", "Tolak Pembubaran dan kriminalisasi ormas Islam".
Aksi berlangsung sejak pukul 08.30 hingga pukul 10.00. Firmansyah selaku koordinator lapangan aksi menyatakan bahwa Perppu tersebut harus ditolak karena secara substansial Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang akan membawa negeri ini ke era rezim diktator yang represif dan otoriter.
"Perppu no 2 tahun 2017 yang diterbitkan oleh pemerintah harus ditolak karena tidak ada alasan yang bisa diterima atas terbitnya Perppu tersebut, selain itu secara substansial Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter" ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Indra Lesmana selaku Aktivis Gema Pembebasan Jawa Barat menyatakan bahwa rezim yang berkuasa hari ini adalah rezim represif anti Islam.
"Terbitnya Perppu merupakan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam, buktinya setelah sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap ulama, aktivis dan ormas Islam, kini pemerintah menyempurnakan dengan terbitnya Perppu, maka Rezim saat ini Diktator dan sangat represif," tegasnya.
Aksi berlangsung damai. Setelah orasi dan pembacaan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. [tatang/syahid/voa-islam.com]