View Full Version
Sabtu, 15 Jul 2017

Komnas HAM pun Menolak Perppu No. 2 Tahun 2017

JAKARTA (voa-islam.com)- Komnas HAM disebut menolak Perppu yang diterbitkan oleh Pemerintah. Hal ini dinyatakan oleh Presidium Alumni 212 ustad Ansufri Idrus Sambo saat menyambangi lembaga hukum tersebut untuk mengadukan berbagai macam hal, termasuk Perppu.

"Kedatangan kami ke sini adalah sifatnya pengaduan, khususnya juga berkaitan dengan Perppu yang kami anggap sudah melanggar HAM banget. Yaitu di antaranya hak-hak untuk berkumpul, hak berorganisasi dan hak menyatakan pendapat. Tadi ini juga dijelaskan oleh Komnas HAM. Malah ini menurut kami tidak hanya melanggar HAM Indonesia, melainkan juga HAM internasional.

Dan secara pribadi mereka menolak Perppu tersebut dan mereka akan memberikan surat rekomendasi untuk menolak Perppu yang bertentang dengan HAM ini," katanya, Jum'at (14/7/2017), di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Hal tersebut pun ia katakan akan diadukan ke lembaga politik seperti DPR. "Dan ini juga kita bisa bawa ke lembaga-lembaga politik misalnya ke DPR untuk membatalkan ini. Juga ke MK dari sisi hukum jalurnya kita hukum," tambahnya.

Tentu menurutnya jalurnya ini akan dibawa dari Komnas HAM. "Lalu kedua dari DPR. Dan ketiga dari MK," sambung tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version