JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI sepakat apabila pemerintah mengeluarkan Perppu soal terorisme, bukan soal ormas yang belakangan ini menjadi kontroversial. Namun catatannya, Perppu teroris yang sesungguhnya, bukan teroris jadi-jadian.
“Perppu untuk teroris saya sepakat. Tapi untuk teroris yang bukan jadi-jadian. Teroris beneran dan memang mesti diberantas. Karena itu jelas merusak,” sampai Fadli Zon, Sabtu (15/07/2017), di Jakarta.
Pemerintah juga diingatkan olehnya, agar tidak juga paranoid dengan Islam, yang sedikit-sedikit menuduh akan mendirikan azas negara selain Pancasila. “Tapi jangan juga paranoid seolah-olah bicara tentang Islam, karena ini bukan sedang di ruang kosong, dan sebab ini sudah ada histori masa lalu—di mana seolah-olah ada umat Islam yang ingin jadikan dasar negara, itu sudah selesai,” tambahnya.
Para tokoh bangsa dari tahun 1945, bahkan sebelumnya ada tokoh Masyumi juga itu sebetulnya sudah merelakan tujuh kata di dalam Pancasila. Itu dicabut sebagai bentuk kompromi antara Islam dan kebangsaan. Kalaupun ingin dipaksakan menurut Fadli saat itu bisa saja.
“Pada sidang konstituante memang ada perdebatan itu, tapi berdebatan itu konstitusional dan kalah 60 suara karena PKI ada 80 suara, itu sudah selesai. Sekarang jangan diungkit-ungkit lagi. Masalah kita ini kita bicara globalisasi dan jangan ada kecurigaan soal NKRI,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)