View Full Version
Senin, 17 Jul 2017

Soal Perppu Pembubaran Ormas, Amien Rais: Target Utamanya Ormas Islam

BANDUNG (voa-islam.com) - Pemerintah baru saja mengelurkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (12/7/2017). Salah satu dampak Perppu ini adalah Pemerintah dapat membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Menanggapi hal ini Mantan Ketua MPR Amien Rais mensinyalir Perppu tersebut akan menarget ormas-ormas Islam yang dianggap berseberangan dengan Pemerintah. Ia menilai Pemerintah masih phobia dengan Ummat Islam khususnya yang terhimpun dalam ormas.

“Pasti ini nanti HTI (Hizbu Tahrir Indonesia) yang akan jadi target pertama, lalu bisa jadi nanti FPI (Front Pembela Islam)” ujar Amien Rais di Mesjid Raya Mujahidin Bandung, Rabu (13/7/2017).

Menurut  Amien Rais langkah yang diambil Pemerintahan Jokowi ini dianggap keliru sebab dapat menimbulkan kesan anti demokrasi dan kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Saya menilai langkah Bung Jokowi ini fatal,” ujarnya Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN).

lain itu Amien Rais menganggap orang yang merancang Perppu ini adalah orang-orang yang mempunyai ketakutan terhadap Islam dan Ummat Islam atau Islamphobia. Untuk itu ia berharap DPR menolak Perppu tersebut.

“Saya berharap Perppu ini akan ditolak oleh DPR. Mengapa? Kerena jelas-jelas akan terjadi kesewenang-wenangan terhadap Ormas khususnya Ormas Islam,”pungkasnya. [percikaniman/syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version