Rabu, 19 Jul 2017
JAKARTA (voa-islam.com) - Meskipun sudah jauh hari menuai kontroversi, pemerintah tetap dengan rencananya mengeluarkan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Ormas.
Beberapa pihak baik ormas maupun tokoh masyarakat sudah menyatakan keberatan atas berlakunya Perppu tersebut, namun pemerintah tetap bersikeras Perppu harus diterapkan.
Pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid Bandung, KH Abdullah Gymnastiar - yang akrab disapa Aa'Gym - ikut berkomentar tentang Perppu ini, berikut videonya: