JAKARTA (voa-islam.com)- Pegiat anti korupsi meyakini bahwa Kapolri dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui adanya barang bukti yang dihilangkan di kasus Novel Baswedan. “Saya yakin betul Kapolri dan Ketua KPK tahu situasi ini bahwa ada alat bukti yang dihilangkan di KPK.
Dan alat bukti itulah yang dijadikan tawar menawar dan tarik menarik. Alat bukti yang didapat dari kasus-kasus yang ditangani oleh Novel,” sampai Haris Azhar dari KontraS, Rabu (26/07/2017), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta. Sehingga menurutnya soal barang bukti tidak perlu lagi dibantah atau saling membantah.
Untuk menguatkan keyakinannya tersebut, Haris menyarankan agar para awak media mengkonfirmasinya ke KPK. “Jadi saya minta tolong ke teman-teman wartawan datangi pimpinan KPK dan tanya soal kasus-kasus yang ditangani oleh novel apa saja. Bukan saja kasus yang sudah di pengadilan, tapi kasus yang baru di level penyidikan banyak,” tambahnya.
Dari kasus tersebut, Haris menghimbau agar menanyakan kondisi barang buktinya, apakah deposit barang buktinya masih ada ke KPK. Apakah deposit barang buktinya bisa diumumkan ke public. Apakah deposit barang buktinya itu sama jumlahnya dengan fisiknya.
“Nah itu masalahnya di situ. Itu mungkin ada yang hilang, dan diduga hilang. Dan hilangnya itu digunakan secara tujuan buruk. Kalau satu tujuan buruk apa? Menyebarkan kasus Novel tidak dibuka oleh Kapolri. Jadi menurut saya, masak kapolri tida tahu? Kalau saya saja tahu, masak ketua KPK tidak tahu?
Pertanyaan itu kan, jabatan setinggi itu masak tidak pada tahu soal kayak begini. Menurut saya tahu. Dan saya tahu mereka tahu. Jadi soal berdebat tidak ada saksi, mereka lagi coba membohongi 240 juta rakyat Indonesia untuk kembali ke masa tiga bulan lalu. Padahal kita sudah segitu majunya mengetahuinya bahwa ada ada tarik menarik di sejumlah petinggi penegak hukum di negeri ini,” jelasnya tutup. (Robi/voa-islam.com)