JAKARTA (voa-islam.com)- Bukan hanya persolan e-KTP saja yang menimpa (para) pemyidik KPK. Menurut PP Pemuda Muhammadiyah selain itu pun ada. Di antaranya ialah adanya dugaan hilangnya barang bukti selain menyangkut e-KTP.
“Jangan sampai kita melihat kasus ini hanya menyangkut e-KTP saja. Ada dugaan-dugaan lainnya, misal ada barang bukti yang hilang dan kemudian itu terkait dengan petinggi aparatur negara, yang bertujuan untuk menghilangkan barang bukti. Dan itu ada gerakan tertentu. Ada dugaan yang dendam dan kami tengah dalami itu, pun Novel sudah sampaikan hal ini ke Kapolri dan Kapolda,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (26/07/2017), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Malah, lanjutnya, Novel sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri langsung dengan tegas bahwa ada dugaan penghilangan barang bukti. “Justru Novel sempat keras kepada Kapolri dengan mengtakan, ‘Kalau ingin melakukan perbaikan kepolisian, ini saatnya. Karena Bapak adalah Kapolri. Buat apa menjadi Kapolri kalau tidak mau melakukan perbaikan?’
Bayangkan, Novel sampai ngomong begitu ke Kapolri. Jadi Novel justru akan membantu untuk Pak Kapolri kalau ingin melakukan perbaikan di kepolisian. Dan Novel akan membantu penuh. Beliau sampaikan begitu,” kata Dahnil lagi.
Sebelumnya Dahnil juga mengatakan setidaknya mengakui bahwa kinerja Polri kini dipertanyakan. Terlebih, menurutnya adanya dugaan-dugaan yang bisa saja terjadi dapat dikenali dari Novel sendiri karena ia adalah aparat hukum. “Sederhana saja, Novel itu mantan penyidik Polri. Dan Novel mempunyai insting kuat untuk mengungkap kasus ini,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)