JAKARTA (voa-islam.com)—Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kabupaten dan kota di Jawa Tengah dipastikan sudah 'tiarap'. Jawa Tengah dipastikan bersih dari aktivitas HTI.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menuturkan setidaknya dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah, HTI memimiliki cabang di 22 kabupaten kota. Namun pasca pencabutan status badan hukum oleh Kemenkumham tidak ada lagi aktivitas HTI di 22 kota tersebut.
"Aktivitas sekarang dari HTI tidak ada, bahkan di Semarang sudah melepas simbol, papan, dan sebagainya," ujar Condro, Rabu (26/7) di D' Wangsa Hotel Solo, Jawa Tengah.
Pengawasan terhadap anggota HTI masih dilakukan. Pengawasan juga belum berujung pada wajib apel bagi anggota HTI. Namun muatan muatan dakwah khilafah akan dipantau.
"Tidak sampai seperti itu (wajib apel). Yang jelas dakwah yang disampaikan bukan dakwah. Mereka Ingin membawa ideologi khilafah. Kita akan pantau ideologi itu," ujarnya
Diakui Irjen Pol Condro Kirono masih penolakan Perppu dan pencabutan status badan hukum HTI oleh banyak pihak. Ia mengaku tidak melarang unjuk rasa, asal aspirasi disampaikan dalam koridor hukum, tidak anarkis dan menyinggung SARA. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]