JAKARTA (voa-islam.com)- Ustadz Bernard Abdul Jabbar dan ribuan umat Islam menolak adanya kehadiran Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 yang baru saja diterbitkan oleh Pemerintah Jokowi. Menurut dia, terbitnya Perppu tersebut hanya akan digunakan untuk menyasar ormas-ormas milik umat Islam saja.
“Perppu ini memungkinkan untuk kemudian membubarkan ormas-ormas lainnya yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan Kebhinekaan. Dan kalau kita melihatnya, Perppu ini malah hanya akan menyasar ke ormas-ormas Islam, sedangkan ormas selain Islam tidak demikian,” demikian orasinya, Jum’at (28/07/2017) di silang Monas, Jakarta saat aksi 287.
Misalkan saja ia menyebutkan ormas-ormas yang dengan jelas menentang negara seperti di daerah Papua dan Ambon tetapi justru tidak ditindak oleh pemerintah. “Yang mereka anti Pancasila dan kita melihat apa yang telah benar-benar terjadi, yakni melawan negeri ini dengan berbuat makar seperti di Papua ada OPM da nada pula RMS, yang tidak kunjung dibubarkan oleh pemerintah. Kenapa?
Kenapa mereka tidak ditumpas dari dulu? Kenapa mereka tidak diusir dari bumi Indonesia? Dan jika kita amati, malah PKI itu sudah bangkit kembali di Indonesia. Dan inilah yang seharusnya ditindak, bukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” terangnya.
Padahal, lanjutnya, PKI dengan segala atributnya sudah bertebaran di mana-mana. Tetapi pemerintah menurutnya malah tidak mengambil sikap. “Justru yang dibubarkan adalah ormas-ormas yang cinta dengan agama Islam, ormas-ormas yang memperjuangkan nahi munkar,” sambungnya.
Dengan Perppu ini, dia juga menyampaikan bahwa ormas lainny akan berpotensi sama seperti HTI saat ini. “Inilah rezim saat ini, saudara-saudara. Rezim yang sudah panik. Mereka panik sehingga menggunakan berbagai cara untuk mengupayakan mengamankan kekuasaannya.
Dan kalau sudah HTI dibubarkan, bisa jadi FPI, FUI, Wahdah Islamiyah, JAT, Muhammadiyah, dan juga Banser pun dibubarkan,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)