JAKARTA (voa-islam.com)- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesiaa (HTI) hadir di aksi menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 di silang Monas, Jakarta yang diadakan oleh para Alumni 212, Jum’at (28/07/2017) siang. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ismail menyatakan bahwa aksi ini sudah sangat jelas menolak karena memang tidak layak untuk demokrasi di Indonesia.
“Tujuan ini sangat jelas yaitu untuk menolak Perppu. Saya kira terbitnya Perppu ini sangat tidak layak karena itu harus dibatalkan. Apabila dibiarkan maka akan menjadi alat untuk penguasa sehingga bertindak represif, dictator, dan berlaku sewenang-wenang,” sampainya.
Dia, tambahnya, sudah nampak jelas bagaimana pemerintah saat ini terhadap HTI yang mempunyai lembaga hukum tetapi dibubarkan tanpa melalu pengadilan. “Sudah terlihat bagaimana mereka membubarkan HTI atas hanya tuduhan sepihak, dan sikap pemerintah itu bertentangan dengan Pancasila.
Padahal kami hanya melakukan dakwah seperti ormas Islam lainnya, termasuk khilafah itu ajaran Islam,” tambahnya. Namun HTI tetap dibubarkan. Ismail pun menyebut bahwa pemerintah enggan mendengar penjelasan dari HTI.
Selain itu, menurutnya bukan saja HTI yang dapat dibubarkan oleh Pemerintah, melainkan ormas lain yang dianggap anti Pancasila. Pun berpotensi juga untuk ormas yang mendukung Perppu.
“Inilah bukti nyata kesewenang-wenangan. Kalau HTI saja bisa dibubarkan, maka ormas lain bahkan yayasan pun dapat dibubarkan, termasuk selama ini yang mendukung Perppu,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)