JAKARTA (voa-islam.com)- Rakyat Indonesia harus sadar bahwa Joko Widodo dalam menjalani roda pemerintahan memiliki kekurangan. Salah satunya soal diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang diduga kuat telah merugikan ormas-ormas Islam yang di Indonesia.
“Saudara-saudara sekalian, kita ketahui bahwa pemimpin itu tidak ada yang sempurna mengelola negara. Pasti ada kekurangan. Dan kekurangan inilah yang ditutupi oleh adanya organisasi dan berserikat.
Harusnya pemerintah melihat organisasi dan berserikat mesti dilestarikan, bukan justru dikekang, dibubarkan, dan juga dikhianati. Itu adalah penganiayaan terbesar,” kata Natalius Pigai, Jum’at (28/07/2017), saat berorasi di hadapan ribuan umat Islam yang menolak Perppu No. 2/2017, di silang Monas, Jakarta.
Pigai menegaskan bahwa Perppu yang diterbitkan itu cacat prosedural. Tidak hanya itu, Perppu tersebut juga disebutnya cacat di sisi HAM. “Di dunia ini ada pilar utama yang tidak boleh dilawan negara di zaman milinium, yakni di antaranya demokrasi, HAM, dan perdamaian.
Dan saya melihat saudara-saudara muslim sangat menghormati HAM. Salah satunya muslim terhadap agama lain baik-baik saja. Dari sisi demokrasi, apabila negara mengekang maka telah menabrak mainstream dunia internasional. Perppu melanggar hak berserikat, pikiran, dan perasaan, yang dijamin UUD 45,” tambahnya jelas.
Maka dari itu ia, yang saat orasi mengatasnamakan pribadi menyebut bahwa tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membatalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut. “Tidak ada alasan MK untuk tidak membatalkan Perppu.
Itu harus dicabut. Tidak ada lagi mesti perdebatan. Sebab munculnya Perppu itu tidak ada kegentingan sama sekali. Tidak dalam darurat. Setuju? Lawan!” tutupnya mengingatkan. (Robi/voa-islam.com)