JAKARTA (voa-islam.com)—Setelah menjadi polemik perihal rencana penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara.
Menurut Presiden, penggunaan dana haji untuk proyek-proyek infrastruktur hanyalah contoh dari dirinya. Presiden Jokowi mempersilakan dana haji dipakai untuk sukuk atau disimpan di bank syariah.
“Macam-macam, banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah, tetapi ingat itu adalah dana umat. Entah dipakai untuk sukuk, entah infrastruktur, entah dipakai untuk di bank syariah, semuanya harus dengan kehati-hatian, sekali lagi ini adalah dana umat,” tegas Jokowi di Pusat Perkampungan Budaya Betawi, di Setu Babakan, Jakarta, Selatan, Ahad (30/7) siang seperti dikutip dari Seskab.go.id.
Meski sekarang sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengelola dana tersebut, Jokowi mengingatkan agar hati-hati dalam penggunaan harus prudent, dan harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.
“Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Jokowi.
Jokowi beranggapan jika dana haji ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan baik untuk umat muslim, untuk yang memiliki dana karena itu dana umat, dan juga berfungsi untuk keumatan yang lain maka itu lebih baik.
“Tetapi sekali lagi semuanya harus dikalkulasi yang cermat, perlu dihitung yang cermat. Semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada, kan sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji, jadi harus betul-betul itu dihitung dikalkulasi,” tutur Presiden.
Seperti diberitakan Voa Islam sebelumnya Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pelantikan anggota BPKH, Rabu (26/7/2017) silam berharap dana haji dapat dikelola sebagai sumber investasi proyek-proyek infrastruktur. Sontak wacana yang dikemukakan Jokowi ini menjadi polemik di tengah masyarakat. * [Syaf/voa-islam.com]