View Full Version
Senin, 31 Jul 2017

Lawan Infiltrasi Asing lewat Kejahatan Siber, Fahri: Bila Perlu Pakai Perppu

JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta kepada aparat kepolisian agar kasus kejahatan siber yang dilakukan oleh puluhan warga Cina di Indonesia untuk tidak segera dikembalikan ke negerinya. Fahri juga meminta agar Polri menginterogasinya hingga selesai dan tuntas.

Ia meminta hal itu karena beralasan kejahatan itu dapat diduga kuat mempunyai jaringan yang tidak sedikit. Sehingga bisa jadi mereka (pelaku) melakukan operasi di daerah lain.

“Mereka beroperasi di seluruh Indoenesia dan sudah lama (Bali, Banjarmasin, Surabaya, dan lain-lain). Mustahil tidak punya partner local. Memang mereka merugikan warga Cina daratan tetapi beroperasi di sini. Bagaimana semua ini bisa terjadi tanpa bantuan?” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya, Senin (31/07/2017).

Dugaan Fahri adanya warga local yang berpekran karena menumpang di rumah mewah di komplek mewah, di mana tempat tetangga tidak terlalu saling peduli. Pun termasuk mereka tidak bisa berbahasa Indoenesia dan Inggris sama sekali. “Tapi bagaimana dalam jumlah banyak dan merajalela?

Terima kasih kepada Mabes Polri, DivhumasPolri yang telah menggagalkan upaya mereka, meski setelah trilyunan Rupiah.”

Fahri Hamzah pun mengusulkan agar tidak masalah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Hal tersebut mengingat daya rusak dan kesempatannya yang sudah menarik bagi pelaku kejahatan siber.

“Mari bersatu lawan infiltrasi Asing yang mencoba merusak negeri ini. Bila perlu pakai Perppu. Saya membayangkan kalau ribuan penipu bisa masuk sini bagaimana dengan obyek dan penjahat lainnya?

Rupanya negeri kita cukup menarik bagi para penjahat untuk melangsungkan kejahatannya. Kita kebobolan.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version