View Full Version
Selasa, 01 Aug 2017

Fahri Meyakini Ada Tindak Pidana Korupsi dan Abuse of Power di Tubuh KPK

JAKARTA (voa-islam.com)- Fahri Hamzah, sebagai wakil rakyat dan menempati posisi Wakil Ketua DPR RI meyakini bahwa di KPK sudah terjadi tindak pidana korupsi. Bahkan menurutnya di KPK sudah terjadi kekuatan yang berlebihan atas kasus-kasus sebab tidak pernah ada pengawasan.

“Itulah dasar dari keyakinan saya bahwa di @KPK_RI telah terjadi korupsi dan abuse of power yang tidak pernah diawasi. Penyimpangan ini sekarang telah mulai kita dengar melalui #PansusAngketKPK banyak orang membuat pengaduan dan pengakuan.Tidak terkecuali tuduhan juga dialamatkan kepada Novel dan kawan-kawan yang selama ini dianggap pahlawan,” demikian katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, Senin (31/07/2017).

Dalam tulisannya itu, Fahri  menghimbau agar masyarakat jangan terbiasa dengan hal-hal yang dianggap “tunggal”. “Oleh sebab itu apakah kita siap untuk mendengarkan kelanjutan kisahnya? Ini yg saya khawatirkan.

Kita terbiasa dengan kultur satu pahlawan. Dan ini kurang cocok dengan pandangan demokrasi. Dimana semua dibagi-bagi. Kalau mau audit ya suruh @bpkri. Kalau mau legislasi dan pengawasan ya @DPR_RI . Kalau ke daerah ya otonomi. Dan lain-lain.

Jangan sampai nanti kita minta @bpkri audit @KPK_RI, eh publik tidak percaya. Atau polisi usut kasus Novel publik tidak terima? Seperti sekarang, KPK mulai mengusut tindak pidana umum yaitu kesaksian palsu atau merintangi pemberantasan korupsi.”

Malah, jika hal demikian terjadi maka menurutnya ini bisa menjadi preseden buruk dalam pembangunan sistem. Dan ini bisa mengarah kepada pembangkangan sistem yang dimiliki.

“Karena itu, terimalah kerja polisi, BPK dan lain-lain lembaga yang memperoleh kewenangan dalam UU. Itulah arti kita #Bernegara demokrasi. Dalam nafas itu juga kita menerima kemungkinan adanya kelemahan dalam lembaga-lembaga yang ada. Karena itulah manusiawi.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version