JAKARTA (voa-islam.com)- Komnas HAM di periode 2012-2017 menyadari bahwa dahulu lembaga hukum ini tidak akrab dengan umat dan kepentingan Islam. “Yang kedua, saya berterima kasih kepada umat Islam bahwa Komnas HAM kini menjadi milik semua bangsa dan rakyat, termasuk umat Islam sendiri.
Sebab selama ini Komnas HAM hanya dipandang bukan milik umat Islam, melainkan milik sekuler dan sosialis. Dan ini perkumpulan sosialis di masa lalu,” ujar Natalius Pigai, saat ingin menyerahkan Rekomendasi ke Alumni 212, di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
Pigai pun kini, di periodenya mengakui bahwa hal itu sudah tidak ada lagi. “Sekarang ini nasionalis-relijius. Orang-orang sosialis dan sekuler kita singkirkan. Komnas HAM sudah berubah,” tambahnya.
Rekomendasi sudah diserahkan ke Presidium Alumni 212. Dalam proses sebelum Rekomendasi itu terbit, Pigai menyatakan, ia dan Komisioner lainnya senantiasa memantaunya.
“Kami bekerja itu, bagaimana kita terus melakukan pemantauan penyelidikan. Tetapi kita juga mendorongnya sembari proses itu berjalan agar penyelesaian atau rekonsiliasi tuntas. Akhirnya satu per satu mulai dari ustadz Al-Khaththath, juga mahasiswa dibebaskan. Pun termasuk habib Rizieq juga sudah kita jalankan prosesnya,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)