View Full Version
Rabu, 09 Aug 2017

Selain Soal Perppu dan PT, Jimly juga Kritisi Yusril Soal Ini

JAKARTA (voa-islam.com)- Prof. Jimly Asshiddiqie enggan mengomentari Prof. Yusril Ihza Mahendra soal penolakkannya terhadap Perppu Ormas dan Presidential Threshold (PT) yang menjadi kontroversial belakangan ini. Keengganan dia ini atas alasan karena masing-masing mempunyai argumen, yang lebih baik diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya rasa, saya tidak perlu menanggapi Prof. Yusril soal Perppu dan Presidential Threshold (PT) 20-25 persen untuk tahun 2019. Saya mempunyai pernyataan juga dan berbeda," sampainya, Rabu (9/8/2017), di Jakarta.

Menurutnya, ia hanya melihat dua keputusan itu dari mata hukum. Sedangkan Yusril diragukan olehnya dalam melihat kedua hal tersebut.

"Prof. Yusril itu kan politisi. Saya menyerahkan logika soal kinerja pemerintah. Dan harus dapat dibedakan fungsi politikus dan fungsi lawyer.

Pasalnya, sekarang ini kan semuanya digoreng di media sosial. Ini kan kerjaan politisi. Untuk itu, jika keberatan, ya berjuangnya melalui pengadilan," jelas tambahnya.

Jimly juga mengkritisi Yusril yang nampak tumpang tindih dalam menghadapi keduanya itu. "Yusril ini, sebagai Ketum atau lawyer? Ini kan kacau. Tumpang tindih," sambungnya.

Namun demikian, partai politik yang lain menurutnya juga jangan diam saja soal bagaimana Yusril mempersoalkan, misalkan terkait PT. "Jadi, jangan Ketua partai itu jangan kerjanya hanya saat Pemilu saja. Sebaiknya pimpinan partai terus lakukan komunikasi. Parpol jangan diam-diam saja.

Dan jika Yusril bicara sebagai Ketua partai, maka yang lain harus menjawabnya. Fungsi partai itu kan bukan hanya menikmati paska Pemilu saja. Tetapi juga harus mendidik publik," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version