JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintah dan segenap aparaturnya diminta untuk tidak berperilaku negatif kepada umat Islam, terlebih apabila saat umat Islam melakukan aksi dengan pekikan takbir dan kalimat tauhid.
“Masa sekarang begini disebut lalu dituduh ingin membuat negara? Waduh! Padahal kan negara ini merdeka dengan pekikan takbir. Makanya, Anda sebagai anggota DPR harusnya banyak-banyak ngaji. Biar pinter. Jangan cuma korupsi, dan kawin. Gak enak banget, dah,” demikian orasi dari Ade Nugroho dari Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), Jum’at (11/08/2017), di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Ia dan sekelompok organisasi mahasiswa dan kepemudaan melakukan aksi untuk menolak Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Menurutnya, Perppu itu harus dicabut, ditolak karena sudah melanggar UUD 45.
“Intinya jelas, kami menolak Perppu Ormas. Ini jelas menodai UUD 45, pasal 28 huruf e ayat 3, yakni soal berkumpul dan berpendapat di muka umum. Dan itu dilindungi UU,” tambah pemuda yang kental dengan logat Betawinya itu.
Ia menyesalkan itu, terlebih saat ada ormas yang dituduh anti Pancasila tetapi dibubarkannya tanpa melalui meja pengadilan. “Ada yang menyatakan bahwa ormas itu anti Pancasila tetapi membubarkannya tanpa pengadilan. Dari zaman kuda gigit besi, yang namanya membubarkan ormas itu harus melalui pengadilan, bukan dengan pidato politik,” katanya lagi.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Anggota DPR RI untuk menolak dan atau mencabut Perppu Ormas tersebut. Sebagai wakil rakyat, DPR mesti memperhatikan aspirasi kuat yang datang dari umat Islam. (Robi/voa-islam.com)