JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus Saracen melalui akun dan medianya diduga untuk menyerang Islam dan para aktvisnya. Hanya bedanya, Saracen membungkusnya dengan kemasan yang berbeda.
Dan apabila hal ini terus dilakukan oleh pihak-pihak yang menginginkan itu (musuhi aktivis Islam), maka menurut salah satu korbannya salah satu butir di Pancasila berpotensi rusak. “Di Sila Ketiga, Persatuan Indonesia dapat terkoyak-koyak dengan situasi ini (Saracen) karena ekstrimnya sudah menyerang kita sebagai aktivis Islam.
Yang kita lihat semua dan mengikutinya dengan baik ini sebenarnya anti kepada Islam dengan dikemas berbagai cara,” ujar Eggy Sudjana, yang menjadi korban fitnah media tersebut, Sabtu (26/08/2017), di Jakarta.
Eggy pun melihat kasus tersebut berniat akan melaporkannya ke aparat penegak hukum, yaitu kepolisian. “Nah untuk itu, dua hal yang perlu saya lakukan nanti dari sisi pidana, nanti ada teman-teman lawyers dalam upaya hukumnya.
Pertama kepada Binekaku karena dia sudah sangat tendensius menyerang saya. Kemudian melaporkan Seknas Jokowi, Dedi Mawardi sudah pula terlalu tendensius diupayakan tindak pidana,” ia memberitahu.
Tidak hanya itu, Eggy yang didampingi oleh beberapa lawyer-nya pun akan melaporkannya dari sisi perdata, termasuk ke Saracen. “Juga pada kepada Saracen-nya sendiri mengapa memasukkan nama saya. Dari sisi perdatanya, 1365 pasalnya, jadi perbuatan melawan hukum, menimbulkan kerugian, maka yang membuat kerugian itu harus mengganti rugi,” tutup infonya. (Robi/voa-islam.com)