JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintah sudah mendapatkan divestasi atas Freeport sebanyak 51 persen. Namun, divestasi yang didapatkan oleh pemerintah menurut salah satu mantan Staf Khusus Presiden era SBY, Andi Arief bukanlah sebuah kebanggaan.
Pasalnya, menurut dia divestasi didapat tersebut justru akan digunakan untuk membangun smelter, yang sesungguhnya Freeport-lah yang mesti membangunnya. "Jangan gembira dulu dengan divestasi 51 persen.
Bukan semata kedaulatan tapi ini skema bisnisnya sama saja bangun smelter pake uang divestasi," demikian katanya melalui akun Twitter pribadi miliknya, @andiarief_, Selasa (29/8/2017).
Padahal menurutnya, di era SBY izin Freeport disetop. Keputusan SBY ini menurut dia dilakukan sampai Freeport mematui peraturan atau hukum yang berlaku di Indonesia.
"SBY tidak berhak negosiasi. Jokowi yang menentukan. Tapi SBY setop izin Freeport sampai patuh UU dengan bangun smelter. Gitu ya, cebong."
Seperti diketahui, bahwa pemerintah mendapatkan divestasi tersebut, yang juga menegaskan perpanjangan kontrak untuk Freeport diperpanjang hingga 2041. Perpanjangan pertama 10 tahun sampai 2031. Lalu akan dilanjutkan yang kedua sampai 2041. (Robi/voa-islam.com)