JAKARTA (voa-islam.com)- Jangankan untuk hidup, mendengar atau mengetahui bahwa seseorang beretnis Rohingya saja Pemerintah melalui tentara dan segerombolan pemuka agama langsung “membasminya”. Bahkan orang luar dari Myanmar pun menurut Fahri Hamzah dilarang menyebut kata 'Rohingya'.
“Kata ‘Rohingya’ sendiri dilarang diucapkan. Itu saya alami saat berkunjung ke Nay Phi Daw, Ibu Kota Myanmar. Diplomat kita di sana mengingatkan bahwa kata ‘Rohingya’ tidak boleh dikatakan sebab Pemerintah tidak mengakui,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut melalui akun media sosial, Twitter milik pribadinya, Sabtu (2/9/2017).
“Pengharaman” kata ‘Rohingya’ tersebut akhirnya menurut Fahri dialihkan ke yang lain. “Mereka memakai istilah konflik di Rakhine State tapi itu terkait orang yang tidak diakui keberadaannya.”
Mereka, etnis Rohingya pun, saking tidak dianggap oleh Negara Myanmar disamakan dengan “wabah” yang mesti lenyap. “Karena tidak diakui keberadaannya maka mereka Rohingya dianggap sama dengan wabah yang kemudian harus musnah.
Itulah yang terjadi. Sampai hari ini. Satu sisi, orang Rohingya merasa Myanmar sudah menjadi Tanah Airnya karena lama. Di sisi lain, junta militer memiliki doktrin ultra nasionalis yang masih diterima bahwa Rohingya adalah orang Bangladesh.” (Robi/voa-islam.com)