JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan bahwa apa yang terjadi di Myanmar atas tindakkan biadabnya ke etnis Rohignya sebagai legal genosida. Negara seperti mendukungnya untuk melakukan genosida tersebut.
“Apa yang terjadi di Myanmar hari ini dan saat ini saya menyebutnya dengan legalicy genoside. Jadi adanya pembantaian legal yang terjadi,” katanya, Selasa (5/09/2017), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Akarnya itu menurut dia karena ada permasalahan misalnya konstitusi Myanmar yang sejak awal itu, kemudian tidak mengakui eksistensi etnis Rohingya sebagai warga negara. “Kemudian dari status itu memicu mereka menjadi tidak adanya kewaganegaraan.
Kemudian mereka kehilangan hak-hak mereka sebagai warga negara sehingga mengalami kerentangan, sebut saja konflik horizontal di sana dalam mengahadapi ketidakadilan yang dilakukan terhadap mereka, baik dilakukan oleh negara di satu sisi atau yang dilakukan pihak lain yang memang tidak welcoming dengan mereka-mereka yang dianggap berbeda,” dia menjelaskan.
Oleh karena itu, kejadian yang sudah berjalan lama ini diminta olehnya untuk dihentikan. Pemerintah pun diapresiasi olehnya karena sudah merespon tragedy tersebut.
“Suasana ini sudah terjadi sejak lama sehingga terjadi legalicy genoside maka kami, saya dan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu (ingin) mendesak, terutama perhatian dari banyak pihak, dalam hal ini terutama di pihak pemerintah Indonesia yang kami anggap melakukan diplomasi,” tutupnya harap. (Robi/voa-islam.com)