View Full Version
Sabtu, 09 Sep 2017

Pansus Hak Angket: Selama Ini DPR dan KPK Dibenturkan

JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa kedatangannya ke pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie untuk meminta saran terhadap langkah lembaga hukum antirasuah ke MK. Pansus mendatangi Jimly ingin menemukan jawaban karena sejauh ini menurutnya antara DPR dan KPK seperti dibenturkan pihak-pihak tertentu.

"Intinya adalah kedatangan kami ini, kami ingin konsultasi kepada ahli hukum yaitu ke Prof. Jimly. Saya melihat bahwa selama ini kan dibenturkan kalau DPR itu anti pemberantasan korupsi. Sedangkan di sana yang pro pemberantasan korupsi," ujarnya, Kamis (7/09/2017), di kantor ICMI, Jakarta.

Sebagai institusi, Masinton menyatakan bahwa DPR bersikap tentulah tidak tunggal. Ada banyak latar dari dalam DPR sehingga wajar jika ingin mengawasi laku KPK dalam menjalankan UU.

"Dia (KPK) adalah institusi politik dari berbagai latar belakang dan tugasnya juga bermacam-macam. Beda dengan institusi yang diberikan kewenangan UU, dan dia harus menjalanan sesuai itu: konsen dalam pemberantasan korupsi," dia menjelaskan.

DPR pun menurutnya tidak mengapajika ada yang mengkritik ataupun koreksi. Namun, terhadap KPK, Masinton menyatakan hanya ingin memajukan langkah lembaga tersebut agar lebih cepat.

"Tentu semangat kami di sini, kita ingin pemberantasan korupsinya semakin cepat saja, Prof. Tidak ada yang lain," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version