JAKARTA (voa-islam.com)- Tim Pencarai Fakta utusan PBB, Marzuki Darusman menyampaikan bahwa soal tragedi di Myanmar atas Rohingya yang akan menjadi perhatian PBB adalah apakah di sana memang telah terjadi dugaan pelanggaran hak azasi berat. Masalah Myanmar, ia mengatakan dahulu negara ini sudah ditangani oleh PBB 20 tahun yang lalu.
Bahkan sudah ada tiga atau empat pejabat dari PBB yang dikirim khusus untuk Myanmar ini untuk ditugaskan, sekarang yang keempat karena itu sudah banyak informasi dan pengetahuan yang kita tahu dan miliki tentang Myanmar. “Dan inilah yang menjadi sumber pertama bagi saya untuk meneliti bagaimana keadaan yang sekarang.
Tentu sumber utama yang kedua adalah melihat ke dalam kondisi sekarang di Myanmar dan bertemu pemerintah juga dapat keterangan soal ini,” ujarnya, Jum’at (8/09/2017), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Fungsi pencari fakta ini menurutnya adalah untuk memastikan, dan ini persyaratan yang ditetapkan dalam memastikan atas dasar landasan yang layak apakah dugaan telah terjadi pelanggaran hak azasi manusia berat? “Huniannya di luar kemampuannya (etnis Rohingya), itu sudah pelanggaran hak azasi manusia. Dan sudah tidak ada. Ini sebetulnya sudah keterlaluan,” ia menambahkan.
Namun demikian, kalaupun nanti tidak bisa masuk maka jumlah informasi yang ada sudah mencukupi, sudah memadai untuk mesti mengambil kesimpulan. Tetapi itu juga membutuhkan penelitian.
“Kita menyikapi masalah ini secara keseluruhan dalam rangka semangat mencari pemecahan. TPF ini tidak masuk prasangka, tidak masuk praduga atau anggapan mengenai keadaan di sana,” tutupnya menjelaskan. (Robi/voa-islam.com)