JAKARTA (voa-islam.com)- Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan respon terkait adanya pemutaran film G30S/PKI yang rencananya akan digelar serentak, khususnya yang akan dilakukan oleh TNI. Menurut dia, soal pemutaran itu sebetulnya Kemendagri tidak mempunyai wewenang melarang atau mengizinkan.
Tetapi siapapun rakyat Indonesia yang ingin mengetahui sejarah (soal PKI), pemerintah tidak akan mempermasalahkannya, selama itu untuk pembelajaran dalam sejarah .“Setiap masyarakat punya hak. Yang penting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” katanya, di akun media sosial, Twitter miliknya, Selasa (19/09/2017).
Sebab menurutnya Kemendagri tidak dalam ruang lingkup melarang atau mengizinkan sebuah film itu layak tayang (pun tidak). “Kemudian ada pers yang menuliskan bahwa ‘Mendagri mengizinkan(?)’. Saat ditanya pers, ‘Apa Kemendagri melarang atau mengizinkan?’ Saya jawab bukan wewenang saya yang mengeluarkan izin atau melarang.”
Pasalnya, saat dia menjawab pertanyaan wartawan memang faktanya belum ada bahwa Kemendagri mempunyai hak melarang/mengizinkannya sebuah film tayang/tidak.
“Terkait pemutaran film G30S/PKI, Mendagri tidak dalam posisi dapat memberikan izin atau melarang masyarakat dan media untuk menonton film tersebut. Setahu saya belum ada aturan, dan memang bukan wewenang Kemendagri untuk membuat mengeluarkan aturan tersebut.” (Robi/voa-islam.com)