View Full Version
Rabu, 20 Sep 2017

Status Hukum Bermasalah, Meikarta harus Diperiksa dan Dihentikan

JAKARTA (voa-islam.com)- Proyek raksasa yang kisaran biayanya memakan 200 triliun lebih, Meikarta nampaknya makin banyak dipertentangkan. Selain dianggap jauh dari rasa keadilan dan hukum, proyek tersebut juga dinilai sebagai proyek arogan.

"Setop dan hentikan proyek pembangunan yang bersifat arogan tersebut. Tolak Meikarta. Pembangunan harus terwujud dan terlaksana atas konsep-konsep yang sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," demikian rilis dari Fron Bela Bangsa (FBB) yang didapat voa-islam.com, Rabu (20/09/2017), di Cawang, Jakarta.

FBB juga meminta agar proyek tersebut diselidiki agar hukum yang dianggap bermasalah terselesaikan. Mereka juga menghimbau agar rakyat/warga untuk tidak cepat tergiur dengan proyek raksasan tersebut karena bermasalah terhadap hukum.

"Proses hukum pelaku usaha Meikarta. Meminta kepada warga, masyarakat untuk tidak melakukan transaski kepada pihak-pihak usaha yang melanggar hukum, dalam hal ini Meikarta."

Menurut FBB, proyek tersebut juga seperti tidak memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, bisa jadi proyek Meikarta setelah dibangun akan menciptakan ketimpangan sosial antara masyarakat satu dengan yang lain.

"Pembangunan yang dilakukan pun harus tetap memiliki konsep yang berwawasan lingkungan, baik kepada alam maupun sosial agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan sosial dan kerusakan alam yang semakin parah. Terlebihh AMDAL-nya dan izin tidak ada sehingga akan menciptakan suasana kecemburuan sosial." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version