JAKARTA (voa-islam.com)- Apabila ada oknum massa yang ingin mencabut peraturan bahwa PKI dilarang oleh Negara, maka mereka dikatakan oleh politisi PBB tentu akan menghadapi para tentara, rakyat, dan juga kaum-kaum nasionalis-agamis.
Pasalnya, penetepan pembubaran PKI sebagaimana yang termaktud di TAP MPRS itu menurut MS Ka'ban adalah ketetapan abadi, yang artinya sebuah maklumat/dokumen sejarah RI.
"TAP MPRS NO. XXV/66 abadi. Dokumeen NKRI. Mau cabut harus bikin revolusi. Revolusi, TNI, umat Islam dan kaum nasionalis bersatu tak terkalahkan," ia mengingatkan, melalui akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.
Di lain soal, bagi Ka'ban pengikut atau simpatisan PKI tidaklah lebih dari para penipu, yang hanya ingin merebut kekuasaan dengan cara-cara inkonstitusional. "Kalau komunis teriak demokrasi, itu pasti tipu muslihat rebut kekuasaan. Habis itu disikat seluruh kontra revolusi.
PKI, Tuhan saja dinafikan, apalagi cuma sejarah, so pasti diingkari, dipulas, diputar-balik. Tipu muslihat. Begitulah mental pengkhianat."
Pun soal pemutaran film G30S/PKI secara bersama-sama dinilai Ka'ban seharusnya tidak perlu dijadikan polemik. Yang setuju nonton, yang tidak sebaliknya tetapi harus tetap setia kepada UUD.
"Tidak perlu ada polemik nobar film G30S/PKI. Itu fakta sejarah. Tidak boleh dilupakan. Yang tidak setuju, tidak perlu nonton, tapi tetap bela UUD 45.
Perintah Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo tentang nobar film G30S/PKI patut didukung dan dilaksanakan. Sekalian meriahkan tahun baru Hijriah dan 10 Muharam.
Tahun baru Hijriah 1439 tahun baru Islam, membangun peradaban NKRI sesuai amanat Pembukaan UUD 45. PKI tidak ada tempat di NKRI." (Robi/voa-islam.com)