JAKARTA (voa-islam.com)- Melakukan aksi ataupun sebutannya demo adalah hak rakyat yang hidup di alam demokrasi. Sehingga biarkan saja masyarakat melakukan hal itu, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban.
Terlebih jika masyarakat yang melakukan aksi atau demo itu untuk memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan. “Lalu berikutnya adalah keadilan. Saya mengatakan begini: Orang itu ikut demo-demo sampai marah-marah itu kan sebetulnya bukan soal ideologi tetapi merasa tidak diperlakukan dengan adil.
Perlu keadilan. Oleh sebab itu strategi berikutnya adalah bagaimana keadilan itu ditegakkan. Kesejahteraan, keadilan, dan kemudian penegakkan hukum,” ucap Mahfud MD, Rabu (27/09/2017), di ruang Fraksi PKS, Senayan, Jakarta.
Selain itu, menurutnya hal harus dilakukan (strateginya) adalah bagaimana membangun kesejahteraan. “Saudara, saya terus terang mengatakan begini, orang yang mengikuti gerakan-gerakan radikalisme pada dasarnya ditumpangi dan menumpangi kelompok radilal yang kecil sebenarnya.
Kaum radikal ini melihat Indonesia banyak orang miskin dan banyak orang kecewa lalu ditumpangi untuk melawan. Sementara yang kecil-kecil mencari tumpangan ingin mengekpresikan karena ketidakpuasan-ketidakpuasan yang kemudian menggumpal dan menggumpal.
Sebenarnya mereka tidak persoalkan dasar negara, Pancasila tetapi mempersoalkan bagaimana kemiskinan itu merajela. Data yang saya dapat dari seorang teman, Pak Halimsyah dari lembaga penjamin simpan pinjam itu 0,04 persen pemilik rekening di Indonesia itu jumlah lebih besar dari 47 persen.
Jumlah keseluruhannya. Jadi dia memuat klasifikasi buku tabungan dan rekening bank 0,04 persen itu jumlahnya lebih besar daripada 47 persen. Ada 10 orang pemilik rekening lebih besar daripada 100 juta jumlah pemiliknya. Jadi kesenjangan luar biasa,” ia menambahkan.
Jadi inilah yang kemudian menurutnya bisa ditumpangi. “Kalau ditanya: berapa sih lahan kita sekarang? Yang dikuasi oleh kita (lahan itu)? Hanya 1 persen penduduk Indonesia: menguasai 70 persen lahan. Sedangkan 99 persen penduduk Indonesia memperebutkan 30 persen lahan. Senjang.
Nah, itu yang kemudian orang dirasa tidak peduli lagilah dengan ideologi kalau sudah miskin. Kalau melawan, mungkin hidup, mungkin mati. Kalau tidak melawan mati. Pilihannya ikut,” katanya lagi.
Oleh sebab itu menurut dia bagaiamana Pasal UUD 33 supaya dilaksanakan betul. “Kan keluhannya di situ. Sila Kelima dari Pancasila 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' itu yang harus diupayakan oleh pemerintah ini.
Karena toh semua orang tahu, misalnya kalau Stafii Maarif bilang, "Apa sih yang menderita dari Sila-sila dari Pancasila, tidak pernah digubris oleh negara itu sejak dulu adalah Sila Kelima. Makanya negara ini menjadi kocar kacir. Sebab kalau orang dibiarkan miskin, itu akan mencari alternative,” tutupnya jelas. (Robi/voa-islam.com)