JAKARTA (voa-islam.com)- DPP Partai Gerindra menyebutkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mencabut sanksi moratorium atas pembangunan Pulau G pada proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kebjiakan tersebut menurut Gerindra jelas memberikan tamparan keras terutama untuk nelayan yang selama ini menjadi korban adanya reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
“Berbagai keluhan sudah diutarakan oleh para nelayan, namun pemerintah tetap memberikan izin melanjutkan pembangunan kepada para pengembang. Teriakan penolakan nelayan pun tidak diindahkan oleh pemerintah, menjadikan keadaan nelayan Pantai Utara Jakarta semakin tertekan,” demikian kata DPP Gerindra melalui akun fanpage FB resminya, Selasa (3/10/2017).
Bukan hanya nelayan yang menjadi korban, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), menurut Gerindra sudah berkali-kali mengingatkan akan adanya kerusakan ekosistem laut akibat dibangunnnya pulau-pulau buatan, bahkan empat pulau di gugusan Kep. Seribu dan Banten terancam musnah akibat penambangan pasir ilegal guna pulau buatan reklamasi.
“Kebijakan dicabutnya moratorium reklamasi jelas merugikan rakyat kecil terutama nelayan, pemerintah terkesan mementingkan kepentingan para pemodal dibanding kepentingan nelayan, masih ingatkah pemerintah dengan jargon Pro-wong cilik yang mereka sampaikan ketika kampanye lalu?
Atau itu hanya sekadar jargon guna menarik simpatik lantas telah mereka lupakan? Salam Indonesia Raya.”
Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang akan mencabut moratorium tersebut. Dia, melalui Kementerian dikabarkan akan menemui pengembangnya terlebih dahulu sebelum mencabutnya. (Robi/voa-islam.com)