JAKARTA (voa-islam.com)- Walaupun moratorium reklamasi sudah dicabut, tetapi tidak seketika reklamasi itu akan lancar ke depannya. Menurut logika data yang ada hal itu memang demikian. “Jadi soal reklamasi itu, moratorium itu yang sudah dicabut bukan berarti melancarkan reklamasi tersebut. Ini kapasitas saya setuju atau tidak, ya. Itu menurut logika data yang ada,” ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Sabtu (14/10/2017), di kawasan Cikini, Jakarta.
Misalkan saja soal AMDAL-nya yang menurut Prijanto tidak sebagaiman mestinya. “Hanya permasalahannya kalau saya boleh melanjutkannya, AMDAL itu secara administrasi itu sudah ada. Contoh permasalahan PLTU. Yang mengatasi itu sudah demikian (dilakukan), belum.
Tapi itu sudah harus diketahui masyarakat arti AMDAL itu. Ada sejumlah UU yang mengatakan kawasan nasional strategis. Padahal Bu Menteri itu pernah katakan ‘Ini sih bukan reklamasi karena jaraknya cuma sekian dan sekian. Ini sih nyambung pulau (Jakarta)’. Jadi, inipun belum clear,” demikian keraguannya.
Ia memberikan berupa saran agar Anies Baswedan mampu mendalami lebih dalam lagi soal reklamasi ini. “Usul saya ke Pak Anies, back ground intelektual, cobalah reklamasi ini dikaji dari beberapa aspek. Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, geografi (Indonesia itu seperti apa), pertahanan dan keamanan. Dari kajian lengkap itulah Pak Anies bisa mengetahui: apakah ada reklamasi di Jakarta ini berbahaya atau tidak.
Jadi jawaban jangan karena pertemanan dan kebutuhan politik. Juga bukan karena pembangunan. Tapi dikaji secara akademis, begitu. Jadi ini wewenang menteri Kelautan atau Gubernur? Belum lagi ada aturan pembahasan Perda/revisi, tata ruang dan zona wilayah pesisir, itu belum selesai. Padahal itu kan dasar,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)