JAKARTA (voa-islam.com)—Reporter tvOne dikabarkan diusir ketika hendak melakukan peliputan di wilayah reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Karni Ilyas, Pemimpin Redaksi tvOne pada forum Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk Proyek Pulau Reklamasi, Tak Terbendung? yang tayang Selasa malam (17/10/2017).
Karni kemudian melaporkan itu kepada Bestari Barus, seorang anggota DPRD DKI Jakarta, yang juga dihadirkan sebagai narasumber dalam forum ILC.
Kata Karni, reporter bersama tim memang mendapat tugas mereportase perkembangan reklamasi setelah Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan mencabut moratorium reklamasi. Orang yang mengusir reporter tvOne adalah petugas keamanan perusahaan yang mengelola proyek reklamasi.
"Wartawan saya, perempuan, sampai diburu dengan speedboat dan ada sirine. Dilarang mendekat ke kawasan reklamasi," kata Karni kepada Bestari.
Karni tak habis pikir alasan wartawannya diusir dari kawasan proyek reklamasi itu. Padahal kawasan itu ialah Teluk Jakarta yang semestinya siapa saja bebas melintasinya.
"Mendekat ke pulau Singapura pun enggak masalah, asal lewat Imigrasi. Ini cuma lewat, udah tidak boleh," katanya.
Bestari Barus mengaku mengaku tak tahu kalau ada patroli keamanan yang melarang masyarakat melintas di kawasan reklamasi itu. Namun dia menyesalkannya dan berjanji akan ke sana langsung untuk mengetahui lebih jelas.
Kasus semacam itu ternyata tak hanya dialami jurnalis tvOne. Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Sanksi Administrasi dan Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pun pernah mengalami hal serupa.
Rosa, yang berkewenangan dalam permasalahan reklamasi Teluk Jakarta, suatu waktu pernah menginspeksi proyek reklamasi di Pulau G. "Saya saja ditolak di Pulau G. (petugas keamanan) mereka merasa itu bukan kewenangan (pemerintah) pusat." * [Viva/Syaf/voa-islam.com]