JAKARTA (voa-islam.com)- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnain ikut berkomentar soal penggunaan istilah pribumi yang belakangan diributkan karena dituding rasis. Beliau melihat apa yang terjadi belakangan ini jika dikaitkan dengan aduan misal bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) tidaklah demikian.
"Inpres 1998 itu untuk adilnya pembangunan oleh pejabat di NKRI. Tidak berpihak secara melanggar HAM. Bukan untuk melarang pakai kata pribumi," demikian katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (18/10/2017).
Hal yang lebih baik disorot menurutnya bukan mempermasalahkan ucapan pribumi, melainkan bagaimana saat ini pembangunan untuk pendatang seperti dinomorsatukan. "Justru pembangunan yang lebih berpihak kepada keturunan orang pendatang yang perlu dikoreksi. Jangan sampai ketimpangan ekonomi bertambah parah."
Menurutnya, hal ihwa pribumi maupun non pribumi tidak perlu diributkan. Sebab sejatinya, memang demikian: fakta yang tidak dapat dielakkan. "Pribumi, non pribumi adalah satu kenyataan hidup yang tidak bisa diingkari. Yang penting berkarya dan tunjukkan kesetiaan pada NKRI. Bukan salin menghina." (Robi/voa-islam.com)