JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bisa dikatakan tercengang jika benar bahwa mahasiswa yang melakukan aksi di istana pada tanggal 20 Oktober lalu dikriminalisasi oleh penegak hukum. Bahkan jika benar terjadi, Dahnil siap memberikan advokasi atas sikap (kriminalisasi) tersebut.
“Saya tidak tahu adik-adik yang dikriminalisasi ini. @pppemudamuh siap membantu secara hukum. Bila ada yang kenal dengan mereka, silahkan hubungi @faisalprogresif,” himbaunya, di akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (22/10/2017).
Dahnil agak heran, bahwa mereka yang berjuang melawan ketidakadilan justru dituduh radikal. “Mereka yang berkompromi dengan rente korporasi sambil menjual toleransi disebut moderat. Bila benar, hanya nurani buta yang menyatakan ini benar.” Ia mengingatkan hal seperti ini tidak perlu terjadi lantaran demorasi yang ada di Indonesia tidak mengenal pembungkaman.
“Ketidakadilan terus dipertontonkan dengan vulgar, kekuasaan seolah kebenaran tunggal. Terlalu mahal demokrasi yang sudah dibangun kemudian ‘dibunuh’sendiri oleh pemimpin yang lahir dari supremasi sipil. @Pak_JK, @jokowi stop, Pak! Mahasiswa bersuara, langsung dikriminalisasi? Benarkah? Ini rezim apa? Pak @jokowi dan Pak @Pak_JK cara-cara seperti ini harus dihentikan.”
Dahnil akan tetap mengkritisi hal-hal yang dianggapnya tidak sejalan dengan demokrasi di Indonesia. Pemimpin menurutnya butuh terus diingatkan, sisanya serahkan kepada Yang Maha Kuasa. “Ketuklah pintu penguasa, dan ingatkan dengan terang dan tegas segala alpha. Selanjutnya, ketuk pintu langit dan berserah dirilah.” (Robi/voa-islam.com)