JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan beberapa kelompok yang secara fakta menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 soal Organisasi Kemasyarakatan. Kelompok-kelompok ini datang dari haluan agamis dan nasionalis.
Berikut fakta-fakta yang disebutkan olehnya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (24/10/2017:
"Faktanya, Perppu tentang keormasan ini selain ditolak oleh PKS, juga ditolak oleh fraksi partai Gerindra yang berazaskan Pancasila, juga oleh FPAN. Faktanya, Perppu tentang ormas ini bukan hanya ditolak oleh FPKS, tapi juga oleh Komnas HAM, LBH, Imparsial dan lain-lain yang Pancasilais itu.
Faktanya, Perppu tentang ormas ini bukan hanya ditolak oleh FPKS, tapi juga ormas-ormas Islam moderat yang lebih tua usianya dari NKRI; Muhammadiyah dan lain-lain. Faktanya, mayoritas ormas-ormas Islam moderat yang lebih tua dari NKRI seperti Muhammadiyah, PUI, Mathalaul Anwar, Persis, dan lain-lain, juga tolak Perppu tentang ormas." (Robi/voa-islam.com)