(Video) Jaga Mandat Rakyat, Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA (voa-islam.com) - Para Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) menolak keras pernyataan menteri Luhut Binsar Panjaitan (LBP) seolah-olah Alumni ITB mendukung pencabutan moratorium reklamasi Jakarta.
Untuk itu, para IA-ITB menegaskan sikap bahwa mereka menolak reklamasi Jakarta dan akan selalu bersama rakyat untuk menolak pencabutan moratorium reklamasi yang dilakukan LBP.
Dengan dilandasi keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sasiai dan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka kami segenap Alumni ITB menyatakan :
Alumni ITB (Institut Teknologi Bandung) menolak keras Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan, adanya dukungan Alumni ITB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.
Sdr. Ridwan Djamaluddin adalah bawahan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) maka pendapat dan rekomendasi sdr, Ridwan Djamaluddin perihal Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaaannya sebagai Deputi Menko Bidang Kemaritiman dan tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum ikatan Alumni ITB karena IA ITB haruslah independen tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Alumni ITB selalu mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengesankan bahwa pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan hasil kajian Alumni ITB adalah tidak benar.
Alumni lTB mendesak Presiden Republik indonesia untuk membatalkan . pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang masih berlangsung. Selanjutnya untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstituSi kita UUD 1945.
Reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional, untuk itu Alumni lTB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-lndonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya, : untuk bersama sama menolak pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dan mengawal proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya.
Demikian pernyataan ini disampaikan,
Jakarta, 24 Oktober 2017 Demi Tuhan Bangsa dan Tanah Air