View Full Version
Rabu, 25 Oct 2017

Perppu 2/2017 Menjadi UU, CIIA: Dalam Demokrasi Ini Kemunduran yang Serius

BANDUNG (voa-islam.com) - Setelah melalui proses voting, Perppu Ormas 2/2017 akhirnya secara resmi dan sah telah disetujui oleh DPR pada Selasa kemarin.

Direktur The Community Islamic of Ideological Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan dalam alam demokrasi jelas ini (Perppu 2/2017 menjadi UU -red.) sebuah kemunduran serius.

"Supremasi sipil yang mengedepankan hukum dan pengadilan untuk mencari keadilan serta mengelola kemajemukan pendapat gagasan dan sikap yang mengedepankan musawarah mufakat telah rontok," katanya kepada voa-islam.com, Rabu (25/10).

UU baru yang disetujui melahirkan keprihatinan luar biasa khususnya bagi umat Islam yang melek politik. Betapa kekuasaan hari ini yang ditopang oleh komponen parpol dan kelompok kepentingan primordial telah menyimpang jauh dari spirit reformasi

"UU yang sisetujui adalah manefestasi kegagalan melahirkan sikap arif dalam menyikapi perbedaan gagasan kebangsaan," lanjutnya.

Rezim, lanjut Harits, punya potensi melakukan abuse of power dengan UU tersebut. Bisa saja UU tersebut dipakai menggebuk komponen yang dianggap oposan dan membahayakan kepentingan opuntunir status quo.

"UU baru yang disetujui melahirkan keprihatinan luar biasa khususnya bagi umat Islam yang melek politik. Betapa kekuasaan hari ini yang ditopang oleh komponen parpol dan kelompok kepentingan primordial telah menyimpang jauh dari spirit reformasi," paparnya.

"Kekuasaan tidak mengabdi untuk kepentingan rakyat baik aspek keadilan maupun kesejahteraannya. Namun kekuasaan telah mengabdi kepada kepentingan politik pragmatis opuntunir dan beredar pada poros imperialisme pihak Asing dan Aseng," ungkapnya.

"Umat Islam harus melawan kedzaliman sistemik ini. Dan perlu fokus pada target jangka pendek begitupun jangka panjang agar bisa mengakhiri rezim tirani seperti saat ini. Soliditas visi politik komponen umat Islam dalam konteks keindonesiaan harus clear," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version