JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang baru saja berubah menjadi UU akan memakan korban kepada ormas-ormas. Fahri menganalogikan Perppu Ormas tersebut sebagai monster.
“Telah pulih kuasa monster yang melebihi taring kuasa Orde Baru (Orba). Perppu Ormas ini akan terus makan korban. Waspadalah!” himbaunya, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, hal tersebut (berubah menjadi UU) bisa jadi karena para pemikir tangan besi berada di wilayah penguasa. Otak-otak otoriter gentayangan di seputar kekuasaan. Gagal mengelola kebhinekaan malah minta hak yang mematikan. Ini adalah kegagalan mengelola konsekwensi demokrasi kita. Indonesia kembali ke titik mundur.
Demokrasi sebagai jalan bising mulai memecah kuping tipis. Penguasa gagal mengelola kompleksitas.” Menurut dia potensi untuk membumihanguskan masyarakat yang setia dengan Pancasila pun akan menjadi ancaman.
“Di balik kampanyenya yang makin kencang sebagai pembela Pancasila mereka pula yang menolak Hari Kesaktian Pancasila. Maka dengan mudah juga apabila kelompok ‘Aku Pancasila’ yang tidak punya akar akan memberangus loyalis Pancasila berabad-abad.
Interpretasi sekarang telah dipersilahkan untuk dimonopoli. Siapa paling Pancasila dan siapa paling konstitusional tergantung penguasa. Tiba-tiba selembar surat datang ke kantor anda dan dengan tuduhan ‘anda tidak setia pada Pancasila’, anda dibubarkan.” (Robi/voa-islam.com)