View Full Version
Kamis, 26 Oct 2017

UU Ormas yang Baru Telah Disahkan, CIIA: Rezim Berpotensi Abuse of Power

BANDUNG (voa-islam.com) - Direktur The Community Islamic of Ideological Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai bahwa resminya Perppu 2/2017 menjadi UU akan membuat rezim berpotensi abuse of power.

"Rezim punya potensi melakukan abuse of power dengan UU tersebut. Bisa saja UU tersebut dipakai menggebuk komponen yang dianggap oposan dan membahayakan kepentingan opuntunir status quo," katanya kepada voa-islam.com, Rabu (25/10).

"UU baru yang disetujui melahirkan keprihatinan luar biasa khususnya bagi umat Islam yang melek politik. Betapa kekuasaan hari ini yang ditopang oleh komponen parpol dan kelompok kepentingan primordial telah menyimpang jauh dari spirit reformasi," lanjutnya.

Menurut Harits, yang dikenal sebagai pengamat kontra terorisme, kekuasaan tidak mengabdi untuk kepentingan rakyat baik aspek keadilan maupun kesejahteraannya. Namun kekuasaan telah mengabdi kepada kepentingan politik pragmatis opuntunir dan beredar pada poros imperialisme pihak Asing dan Aseng.

"Umat Islam harus melawan kedzaliman sistemik ini. Dan perlu fokus pada target jangka pendek begitupun jangka panjang agar bisa mengakhiri rezim tirani seperti saat ini. Soliditas visi politik komponen umat Islam dalam konteks keindonesiaan harus clear," pungkasnya. 

Setelah melalui proses voting, Perppu Ormas 2/2017 yang menjadi polemik beberapa bulan ke belakang dan banyak ditentang oleh elemen umat Islam, akhirnya secara resmi dan sah telah disetujui oleh DPR pada Selasa kemarin. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version