JAKARTA (voa-islam.com)- Pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat Perppu menjadi UU sepertinya berbuntut. Bahkan dalam pidato tersebut, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pidato tersebut mengandung makna ganda sehingga bisa saja memiliki masing-masing implikasi yang berbeda.
Pun dengan Dewan Syuro PBB, MS Ka'ban yang mengamati pidato Tjahjo dengan menyebut politisi PDIP tersebut sebagai orang seperti tidak Pancasilais. "Bung Tjahjo ngaku ajalah. Apa maksud pidatomu itu. Makin tak jelas ke-Pancasilaan-mu. Sepintas seperti Nasakom jilid dua. Hati-hati tumbang di jalan," ia memperingatkan, Kamis (26/10/2017).
Menurut Ka'ban, seharusnya Tjahjo tidak berlaku demikian. "Bung Tjahjo. Sebagai aktivis yang kenyang dengan P4, kok pemantapan pemahaman Pancasila dalam UU Ormas 2017 yang 'diktator' Islam jadi musuhmu? Begitukah?"
Ka'ban kembalikan mengingatkan bahwa rezim Orde Baru (Orba) jangan sampai terulang. "Bung Tjahjo. UU Ormas 2017 tidak membuat suasana berormas tidak nyaman. Ingat toh, ketika Pancasila di azas-tunggalkan, Orba lengser. Bung Tjahjo. UU Ormas 2017 sepertinya reinkarnasi. Demokrasi dalam pasungan penguasa." (Robi/voa-islam.com)