View Full Version
Senin, 30 Oct 2017

Peringatan SBY untuk Pemerintah: Jangan Tindak Ormas dengan Subyektif

JAKARTA (voa-islam.com)- Adalah tidak tepat jika ada organisasi kemasyarakatan diperlakukan atau dipolisikan hanya karena dugaan melanggar sebagai pelaku teroris atau semacamnya. Seharusnya, organisasi kemasyarakatan itu dijadikan mitra Pemerintah sehingga yang dicita-citakan bersama tercapai.

“Ormas itu komponen bangsa. Mitra. Juga bermuara untuk sama-sama menjalankan kehidupan yang damai. Sehingga tida tepat jika ormas dipolisikan dengan ancaman semata seperti teroris atau mereka yang melanggar hukum,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (30/10/2017), di Jakarta.

SBY menjelaskan, seharusnya UU Ormas yang mengaturnya sebagaimana mestinya, bukan diperlakukan seperti di atas (baca: dipolisikan). “UU Ormas seharusnya, ya, mengatur ormas, termasuk di dalamnya apa yang boleh dan tidak.

Dan apabila melanggar, negara berhak mengaturnya melalui ketentuan hukum, atau sanksi hukum. Sebab Indonesia adalah negara hukum, yang di mana di dalam kehidupan bernegara, negara diwajibkan menjamin keselamatan warganya,” jelasnya.

SBY juga mengingatkan sanksi yang diberikan juga mesti diperhatikan, yakni misalnya mengapa negara memberikan sanksi oleh ormas yang dianggap bertentangan dan kenapa dianggap bertentangan. Sehingga, ia mengingatkan kembali negara tidak memperlakukan ormas dengan subyektif.

“Soal tingkat hukuman. Siapa yang patut dikenakan hukuman. Sanksi atau hukuman juga tidak boleh melapaui batas. Harus adil, siapa yang secara hukum bersalah. Jangan anggotanya kena juga,” ia menutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version