View Full Version
Selasa, 31 Oct 2017

Terkait UU Ormas, Politisi Ini Ingatkan Pemerintahan Jokowi Tumbangnya Orba

JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintahan Joko Widodo diingatkan agar memperhatikan dengan seksama soal UU Ormas yang baru saja disahkan. Pasalnya, alibi pemerintah atas terbitnya (sebelumnya Perppu) tersebut, misalkan saja menuduh ada ormas tertentu tidak pancasilais dianggap memaksakan.

“DPR RI Orde Baru (Orba) memaksakan UU Ormas dengan azas Tunggal Pancasila juga berakhir tumbangnya rezim. UU Ormas dibatalkan reformasi. Menuduh antipancasila, bermakna anti pada lima sila di Pancasila? Tolak azas tunggal Pancasila antipancasila? Gampang nuduh entar terjungkal,” MS Ka’ban mengingatkan di akun Twitter pribadi miliknya, Senin (30/10/201).

Dia mengingatkan juga bahwa janganlah mempertahankan kekuasaan denga hal-hal yang justru melanggar konstitusi yang ada. “Mempertahankan kekuasaan dengan cara inkonstutusional atau manipulasi konstitusi yang celaka penguasa sendiri karena rakyat muak dengan arogansi.”

Sebaliknya, pemerintah nampak diberi saran agar mengikuti tokoh dan umat Islam, yang di mana saat tidak setuju dengan sesuatu dengan menempuh jalur konstitusi. “Habib Rizieq Shihab (HRS) pimpin demo jutaan orang gak ada tahta kekuasaan yang goyah itu terjadi karena dia (HRS) sangat konstitusional.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version