JAKARTA (voa-islam.com)—Juru bicara sekaligus staf legal Alexis Group Lina Novita dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2017) mengatakan bahwa pihaknya selalu taat membayar pajak.
Dikatakan Lina, pajak yang mereka bayarkan per tahun mencapai Rp30 miliar. Angka itu diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.
Namun, berkaitan dengan ditolaknya perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis, maka berdampak dengan hilangnya pendapatan pajak yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari perusahaan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempersoalkan hilangnya potensi pendapatan pajak tersebut.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10) malam seperti dikutip dari Republika. * [Syaf/voa-islam.com]