View Full Version
Kamis, 02 Nov 2017

Politisi: Register Kartu Seluler dengan KK adalah Wujud Nyata Pemerintah Curiga pada Rakyatnya

JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahean mempertanyakan Kominfo soal apa hubungannya registrasi kartu seluler yang mesti memasukkan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, apabila benar untuk registrasi sebagaimana yang diinfokan oleh Kominfo bagi seluruh pengguna kartu seluler maka hal itu berpotensi bahaya.

“Identitas yang sah itu adalah KTP (kartu tanda penduduk, bukan KK (kartu keluarga). Kenapa harus register dengan KK? Urusan apa operator seluler dengan KK? Jangan gila kalian.

Pendaftaran dengan KTP dan KK ini sangat berbhaya. Bisa saja orang lain gunakan KK orang lain dan KTP orang lain tanpa sepengetahuan, tiba-tiba dituduh teroris,” kritiknya, Rabu (1/11/2017), melalui akun Twitter pribadi miliknya, dengan me-mention @kemkominfo. Ia menduga bahwa himbauan tersebut adalah alasan Pemerintah yang saat ini nampak ketakutan dengan rakyatnya.

“Jangan karena pemerintah ini curiga pada rakyatya dan takut pada rakyatnya, akhirnya menambah beban bagi rakyat.

Saya punya nomor yang sudah 10 tahun lebih digunakan. Resmi terdaftar dengan identitas. Terus Anda tambahin kerja saya lagi dengan registrasi?” Menurutnya, hal itu bahkan seperti menggambarkan bahwa pemerintahan Joko Widodo ini sedangn dilanda kegusaran kepada rakyatnya. “Memaksa registrasi sim card adalah wujud nyata betapa pemerintah @jokowi ini curiga pada rakyatnya, takut pada rakyatnya.” Sebelumnya tersebar info yang mengatasnamakan KOMINFO melalui pesan singkat ke setiap pengguna seluler.

Dalam pesan yang disampaikan itu, di antaranya ‘Pemerintah mewajibkan daftar ulang prabyar sesuai dengan NIK dan KK. Batas akhir daftar ulang adalah 28 Februari 2018’.  (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version