JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Syuro sebuah partai di Indonesia menantang para penolak khilafah untuk berdiskusi. Dewan Syuro ini menantang sebab khilafah dianggap oleh penolak bertentangan dengan dasar negara, yakni Pancasila.
“Berkembang opini membicarakan khilafah seeakan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Ayo, keluarkan argument di mana pertentangan itu?” tantang Dewan Syuro PBB, MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin (6/11/2017).
Sebelumnya, sebagaimana diketahui bahwa sudah ada ormas Islam yang dituding antipancasila karena dianggap bertentangan dengan Pancasila, sebut saja HTI. “Pembubaran HTI tanpa proses pengadilan menjadi kecambah konflik antar ummat. Apa alasan akademik HTI dibubarkan?
Bukankah itu tanda kejahilan UU ormas 2017. UU kaum 'jahil' mengusulkan mengesahkan dan melaksanakan sama jahilnya. Negara hukum menjadi negara kekuasaan,” tambah politisi senior.
Ia pun tetap menyuarakan penolakannya terhadapa UU Ormas yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Sebelumnya dalam bentuk Perppu Nomor 2 Tahun 2017, hal ini juga sudah ditentangnya. Namu apa daya, anggota dewan mendominasi untuk mensahkannya. “Tolak UU dictator.” (Robi/voa-islam.com)