JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya penolakan beberapa tokoh Islam belakangan ini oleh ormas tertentu dinilai bagian dari dampak hadirnya UU Ormas yang baru saja disahkan. Bahkan hadirnya UU ormas tersebut dinilai juga sebagai pemecah belah umat antar umat Islam.
“Puluhan tahun Persis, Muhammadiyah, Nahdaltul Ulama bersama jamaah muslim dengan tentram. Pengajian di Garut, PCNU Garut sangat tahu itu. Ustadz BN (Bachtiar Nasir) diprotes ke Garut gegara UU Ormas 2017, pemecah belah umat,” kata MS Ka’ban melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (7/11/2017).
Sebelumnya, beredar penolakan kepada ustadz Bactiar atas kedatangannya untuk mengisi acara di Garut, Jawa Barat. Penolakan itu datang dari PCNU karena Bachtiar dituding kerap kali ceramah tidak sebagaimana mestinya.
Namun demikian, Ka’ban menghimbau dan berharap agar acara Bachtiar tetap berlangsung. Malah ia juga meminta Banser dan Kokam (Muhammadiyah) ikut bergabung secara damai dalam acara di Garut mendatang.
“Saudaraku Banser, alangkah damai dakwah jika seluruh jajaran Banser gabung dengan Kokam Muhammadiyah dan Persis pada acara tabligh ustadz BN di Garut. Subhanallah.” (Robi/voa-islam.com)