JAKARTA (voa-islam.com)- Pasangan Anies-Sandi diisukan menandatangani kontrak politik dengan buruh sebelum menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Misalkan saja Anies-Sandi diduga pernah mengomentari juga soal PP Nomor 78.
begini jawaban Wagub-nya, Sandiaga Uno menanggapi pernah atau tidaknya keduanya berjanji ke buruh:
“Kami hanya mengacu pada 15 acuan UU Nomor 13 Tahun 2013. Dan semua itu kita ikuti mekanismenya dari Dewan Pengupahan. Itu adalah komunikasi yang kami lakukan bukan hanya 1 bulan terakhir.
Setelah kami ditetapkan menang pada tanggal 16 Mei 2017, kita sudah tahu agenda pertama dari Anies-Sandi adalah bagaimana menetapkan UMP yang terbukan lagi berkeadilan. Prosesnya pun sangat terbuka. Kita ingin hadirkan sebuah proses yang tentunya transparan.
Kami juga fokus all out. Kami tidak akan pernah lari dari komitmen untuk membuat buruh sejahtera. Kami sudah komit untuk memastikan tidak ada perubahan posisi untuk Anies-Sandi dalam kesejahteraan buruh. No negosiasi. No kompromi.
Kesejahteraan buruh harus diangkat dengan meringankan biaya hidup mereka, terlebih melihat dengan semua keadaan dunia usaha sekarang.” (Robi/voa-islam.com)