JAKARTA (voa-islam.com)- Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Fadli Zon menegaskan bahwa besarnya dampak akibat korupsi sungguh luar biasa. Fadli menyebutkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang tidak dapat dipandang kecil.
“Luasnya kerugian yang disebabkan korupsi, membuat cara pandang terhadap korupsi turut mengalami perubahan. Korupsi tidak lagi dapat dilihat sebagai satu bentuk penyimpangan sosial biasa (petty corruption), namun perlu dipandang sebagai penyimpangan sosial luar biasa,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.
Kondisi tersebut bertambah menyedihkan, ketika kita tahu bahwa separuhnya berasal dari negara miskin dan berkembang. Belum lagi jika kita hitung dana publik yang hilang akibat korupsi. “Dalam kerangka inilah GOPAC bekerja. Catatan GOPAC menunjukan bahwa aliran dana ke luar negeri dari kejahatan korupsi diperkirakan mencapai 1-1,5 triliun dolar AS per tahun.”
Total dana publik yang hilang akibat praktik suap bisa mencapai US$ 2 triliun. Jumlah ini diperkirakan setara dengan 2 persen dari GDP global, dan 10 kali lebih besar dari total dana bantuan pembangunan internasional.
“Menariknya, sebagian besar dana tersebut berasal dari kelompok masyarakat kelas bawah.
Kompleksnya permasalahan korupsi, tentu tidak bisa diatasi dengan pendekatan yang sektoral-parsial. Dibutuhkan pendekatan lain yang lebih paripurna. Dalam kerangka tersebut, di momen anti korupsi internasional ini, GOPAC menyerukan pentingnya kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dalam agenda pemberantasan korupsi.” (Robi/voa-islam.com)